PANDANGAN FILOSOFIS TENTANG KURIKULUM



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kurikukum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan suatu system pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan semua tingkat pendidikan.
Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan untuk membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, social keagamaan, dan lain sebagainya.
Dengan memahami kurikulum para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, tehnik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukkan kajian terhadap keberhasilan system pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.
B.       Rumusan Masalah
1.         Bagaimanakah pengertian tentang kurikulum?
2.         Apa sajakah komponen-komponen yang ada dalam kurikulum?
3.         Seperti apakah ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam?
4.         Apa asas kurikulum pendidikan Islam?
5.         Apa sajakah fungsi kurikulum?
6.         Pada apa sajakah orientasi kurikulum pendidikan Islam?
7.         Bagaimanakah pengembangan kurikulum?
8.         Apa sajakah prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?


BAB II
PEMBAHASAN
A.           Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olah raga yang berarti “a litte racecourse” (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olah raga). Berdasarkan pengertian ini dalam konteksnya dunia pendidikan, memberinya pengertian sebagai “circe of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat di dalamnya. Sementara pendapat lain dikemukakan bahwa kurikulum ialah arena pertandingan tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran guna mencapai garis penamat berupa diploma, ijazah atau gelar kesarjanaan.[1]
Dalam dunia Pendidikan Islam, istilah kurikulum (manhaj) adalah sebagai jalan terang yang dilalui pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk megembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.[2]  Sedangkan menurut Muhammad Ali Al-Khawli, pada hakekatnya kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Kurikulum juga dapat diartikan sesuai dengan fungsinya sebagai berikut:
1.    Kurikulum sebagai Program studi. Dalam hal ini kurikulum sebagai seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari anak didik di sekolah atau di lembaga pendidikan yang lain.
2.    Kurikulum sebagai Konten. Pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
3.    Kurikulum sebagai Kegiatan Berencana. Kegiatan yang direncanakan secara sistematis untuk mencapai tujuan yang diingankan.
4.    Kurikulum sebagai Hasil Belajar. Pengertiannya adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa memspesifikasikan cara-cara yang digunakan untuk memperoleh hasil belajar yang telah direncanakan dan diinginkan.
5.    Kurikulum sebagai Reproduksi Kultural. Pengertianya adalah transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
6.    Kurikulum sebagai Pengalaman Belajar. Pengertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan penyelenggara pendidikan.
7.    Kurikulum sebagai Produksi. Pengertiannya adalah seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat digeneralisasikan bahwa pengertian kurikulum adalah kegiatan yang mencakup berbagai macam rencana kegiatan anak didik yang terperinci yang berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup kegiatan yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.[3]

B.            Komponen-komponen Kurikulum [4]
Sebagai sebuah sistem, kurikulum terdiri atas komponen-komponen yang saling terkait, terintegrasi, dan tidak dapat terpisahkan satu sama lainnya. Dalam pengertian modern, Muhammad Muzammil Al-Basyir meyebutkan komponen kurikulum terdiri atas al-ahdaf al-ta’limiyah (tujuan pendidikan), al-muhtawa (materi), turuqu tadris wa wasailihi (metode pembelajaran), dan al-taqwim (evaluasi).
1.        Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada hakikatnya, adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan deberikan kepada siswa atau peserta didik. Tujuan kurikulum ini terdiri atas tujuan kognitif (ahdafun ma’rifiyatun), tujuan psikomotorik (ahdafun mahariyatun), dan tujuan yang bersifat afektif (ahdafun wijdaniyatun).
Tujuan kurikulum terbagi dalam 3 tahap, yaitu tujuan nasional, tujuan institusional, dan tujuan kurikuler. Tujuan nasional adalah tujuan yang ingin dicapai secara nasional berdasarkan falsafah negara, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang sisdiknas (meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab). Tujuan institusional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu institusi pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan. Sedangkan tujuan kurikuler adalah tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program studi, bidang studi atau pelajaran, yang disusun mengacu atau berdasarkan tujuan institusional atau tujuan pendidikan nasional.
2.        Materi
Materi atau program dalam kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum atau konten kurikulum itu sendiri. Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas telah ditetapkan, bahwa isi kurikulum merupakanbahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun bedasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)    Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri atas bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh peserta didik dalam proses pembelajaran.
b)   Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan.
c)    Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi.
3.        Metode
Metode atau strategi pembelajaran, menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisis tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
a)    Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, di mana materi pembelajaran terutama, bersumber dari mata ajaran.
b)   Pendekatan yang berpusat pada siswa. Pendekatan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa.
c)    Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
4.        Evaluasi
Kata evaluasi berasal dari kata to evaluate yang sering diartikan dengan menilai. Istilah nilai (value) pada mulanya dipopulerkan oleh filosif, dan Plato-lah yang mula-mula mengemukakannya. Penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan  menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektivitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

C.           Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam terdapat 5 ciri dan keistimewaan kurikulum yang sesuai dengan semangat pendidikan yang ada di dalamnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Muhammad Al-Toumy Al-Syaebani sebagai berikut:
1.        Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan, metode-metode, alat-alat dan tekniknya bercorak agama. Segala yang diajarkan dan diamalkan dalam lingkungan agama dan akhlak dan berdasarkan pada Al-Qur’an, sunnah, dan peninggalan orang-orang terdahulu yag saleh.
2.        Meluasnya perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungannya. Kurikulum yang memperhatikan pengembangan dan bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologi, social dan spiritual. Disamping menaruh perhatian kepada pengembangan dan bimbingan terhadap aspek spiritual bagi pelajar, dan pembinaan aqidah yang betul padanya, menguatkan hubungan dengan Tuhannya, menghaluskan akhlaknya, melalui kajian terhadap ilmu-ilmu agama, latihan spiritual dan mengamalkan syiar-syiar agama dan akhlak islam. Kurikulum ini meliputi ilmu-ilmu al-qur’an termasuk tafsir, bacaan,dll,ilmu-ilmu hadist, ilmu tauhid, ilmu nahwu, saraf, arudh, dan lain-lain.
3.        Ciri-ciri keseimbangan yang relative diantara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni atau kemestian-kemestian, pengalaman-pengalaman, dan kegiatan-kegiatan pengajaran yang bermacam-macam. Kurikulum pendidikan Islam, sebagaimana ia terkenal dengan menyeluruhnya perhatian dan kandunganya, juga menaruh perhatian untuk mencapai perkembangan yang menyeluruh, lengkap melengkapi, dan berimbang antara orang dan masyarakat.
4.        Kecenderungan pada seni halus, aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, bahasa asing, sekalipun atas dasar perseorangan dan juga bagi mereka yang memiliki keediaan dan bakat bagi perkara-perkara ini dan mempunyai kenginan untuk mempelajari dan melatih diri dalam perkara itu.
5.        Perkaitan antara kurikulum dalam pendidikan Islam dalam kesediaan-kesediaan pelajar-pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan-perbedaan perseorangan diantara mereka.[5]

D.           Asas Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu kurikulum pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan Islam, diharapkan mengandung beberapa unsur utama, seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode megajar dan penilaian. Kesemuanya tersebut harus tersusun dan mengacu pada sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentuk kurikulum pendidikan.
Muhammad Al-Toumy Al-Syaebani mengemukakan bahwa asas-asas umum menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam adalah:
a)             Asas Agama.
Seluruh sistem yang ada dalam masyarakat Islam, termasuk pendidikannya, harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dalam kurikulumnya pada ajaran Islam yang meliputi aqidah, ibadah, muamalah dan hubungan-hubungan yang berlaku di dalam masyarakat. Hal ini bermakna bahwa semuanya harus mengacu pada dua sumber utama syari’at Islam yaitu, Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b)             Asas Falsafah.
Dasar ini memberikan sebuah arah terhadap tujuan pendidikan Islam, dengan dasar filosofis, sehingga kurikulum pendidikan Islam mengandung suatu kebenaran, terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.
c)             Asas Psikologi.
Dasar ini memberi arti bahwa kurikulum pendidikan Islam hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik.
d)            Asas Sosial.
Kurikulum pendidikan Islam harus mengacu kepada arah realisasi individu dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar output yang dihasilkan pendidikan Islam ialah manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat dalam kontek kehidupan di zamannya.[6]


E.            Fungsi Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum mempunyai 4 fungsi utama, yaitu:
1)   Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
2)   Kurikulum sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh subyek dan obyek pendidikan.
3)   Kurikulum memiliki fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja bagi yang tidak melanjutkan.
4)   Kurikulum sebagai standar dalam penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pendidikan, atau sebagai batasan dari program kegiatan yang akan dijalankan pada catur wulan, semester maupun pada tingkat pendidikan tertentu.[7]

F.            Orientasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Orientasi kurikulum pendidikan Islam mencakup 3 hal, yaitu:
1)   Orientasi pada perkembangan peserta didik
Orientasi pengembangan kurikulum pendidikan Islam pada perkembangan peserta didik, menjadikan adanya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran. Paradigma itu antara lain menempatkan posisi paserta didik yang pada awalnya hanya berfungsi sebagai obyek semata, menjadi menempatkan peserta didik sebagai obyek dan subyek sekaligus.

2)   Orientasi pada lingkungan sosial
Kurikulum pendidikan (islam) pada dasarnya merupakan jawaban atas berbagai kebutuhan dan tuntutan masyarakat (sosial) terhadap pendidikan. Karenanya kurikulum harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat itu sendiri

3)   Orientasi pada perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Ilmu pengetahuan merupakan warisan umat manusia yang ditumpuk selama berabad-abad dan masih terus akan dikembangkan selama manusia hidup di atas muka bumi ini. Ilmu pengetahuan yang disusun oleh para ahli dalam berbagai disiplin ilmudan diajarkan di berbagai lembaga pendidikan dalam bentuk mata pelajaran. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan dikembangkan dengan memuat sejumlah mata pelajaran dari bebagai displin ilmu, baik berupa pengetahuan, humaniora, teknologi maupun kesenian.[8]




G.           Pengembangan Kurikulum
Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan yang menghasilkan suatu cara yang “baru”, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap cara tersebut terus dilakukan.[9]
Pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang meliputi empat unsur, yakni:
1.    Tujuan: mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
2.    Metode dan material: mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tadi yang serasi menurut pertimbangan guru.
3.    Penilaian (assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungan dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4.    Balikan (feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya. [10]

H.           Prinsip Pengembangan Kurikulum
1)        Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembangan kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional.
2)        Prinsip Relevansi
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, kebutuhan ssatuan pendidikan, tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, perkembangan intelektualnya, kebutuhan jasmani dan rohani, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3)        Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan efisiensi dalam pendayaan guna, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia pada satuan pendidikan agar mencapai hasil yang optimal. Waktu yang tersedia peserta didik juga terbatas, harus dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan mata pelajaran dan bahan pelajaran yang diperlukan.
4)        Prinsip Fleksibilitas
Pengembangan kurikulum yang fleksibel akan memberikan kemudahan dalam menggunakan, diubah, dilengkapi, atau dikurangi berdasarkan tuntutan keadaan dan kemampuan satuan pendidikan.
5)        Prinsip Berkesinambungan
Pengembangan kurikulum hendaknya disusun secara berkesinambungan. Artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi atau bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, satu sama lain saling keterkaitan memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur, dan satuan pendidikan.
6)        Prinsip Keseimbangan
Pengembangan kurikulum selain memperhatikan kesinambungan juga harus memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional anatara bagian program, sub program, antara semua mata pelajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan.


7)        Prinsip Keterpaduan
Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya.
8)        Prinsip Mengedepankan Mutu
Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu. Sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu sangat ditentukan oleh derajat mutu guru, proses pembelajaran, peralatan atau media yang lengkap dan memadai.[11]



BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah kegiatan yang mencakup berbagai macam rencana kegiatan anak didik yang terperinci yang berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup kegiatan yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang diinginka. Kurikukum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan suatu system pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan semua tingkat pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA

Aziz, Abd, M.Pd.I. Filsafat Pendidikan Islam: Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam. Yogyakarta: SUKSES offset, 2009.
Gunawan, Heri, S.Pd.I., M.Ag. Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Alfabeta, 2013.
Nizar, Dr. Samsul, MA. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis Dan Praktis. Jakarta: Ciputat Press, 2002.
Al-Syaibany, Omar Mohammad Al-Thoumy. Falsafah Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1979.


[1] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis Dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 55-56
[2] Omar Mohammad Al-Thoumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 478
[3] Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam: Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam, (Yogyakarta: SUKSES offset, 2009), hlm. 155-158
[4] Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Afabeta, 2013), hlm. 8-17
[6] Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam: Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam, hlm. 160-162
[7] Ibid, hlm. 164
[8] Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, hlm. 23-29
[9] Ibid, hlm. 34
[11] Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, hlm. 43-45

Comments

Popular Posts