PANDANGAN FILOSOFIS TENTANG KURIKULUM
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikukum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan suatu system
pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan
dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan
semua tingkat pendidikan.
Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum karena merupakan
suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks
pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan untuk
membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual,
emosional, social keagamaan, dan lain sebagainya.
Dengan memahami kurikulum para pendidik dapat memilih
dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, tehnik, media pengajaran, dan alat
evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukkan kajian
terhadap keberhasilan system pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan
organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum
yang tepat guna. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga
kependidikan bidang pendidikan islam memahami kurikulum serta berusaha
mengembangkannya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah pengertian tentang kurikulum?
2.
Apa sajakah komponen-komponen yang ada dalam
kurikulum?
3.
Seperti apakah ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam?
4.
Apa asas kurikulum pendidikan Islam?
5.
Apa sajakah fungsi kurikulum?
6.
Pada apa sajakah orientasi kurikulum pendidikan Islam?
7.
Bagaimanakah pengembangan kurikulum?
8.
Apa sajakah prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Secara etimologis, istilah
kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang
artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus
ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olah raga
yang berarti “a litte racecourse” (suatu jarak yang harus ditempuh dalam
pertandingan olah raga). Berdasarkan pengertian ini dalam konteksnya dunia
pendidikan, memberinya pengertian sebagai “circe of instruction” yaitu suatu
lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat di dalamnya. Sementara
pendapat lain dikemukakan bahwa kurikulum ialah arena pertandingan tempat
pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran guna mencapai garis penamat berupa
diploma, ijazah atau gelar kesarjanaan.[1]
Dalam dunia Pendidikan Islam, istilah
kurikulum (manhaj) adalah sebagai jalan terang yang dilalui pendidik
atau guru latih dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk
megembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.[2] Sedangkan menurut Muhammad Ali Al-Khawli,
pada hakekatnya kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan
lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Kurikulum juga dapat diartikan sesuai
dengan fungsinya sebagai berikut:
1. Kurikulum
sebagai Program studi. Dalam hal ini kurikulum sebagai
seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari anak didik di sekolah atau di
lembaga pendidikan yang lain.
2. Kurikulum sebagai Konten. Pengertiannya adalah data atau informasi yang
tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain
yang memungkinkan timbulnya belajar.
3. Kurikulum sebagai Kegiatan Berencana. Kegiatan yang direncanakan secara
sistematis untuk mencapai tujuan yang diingankan.
4. Kurikulum sebagai Hasil Belajar. Pengertiannya adalah seperangkat tujuan
yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa memspesifikasikan
cara-cara yang digunakan untuk memperoleh hasil belajar yang telah direncanakan
dan diinginkan.
5. Kurikulum sebagai Reproduksi Kultural. Pengertianya adalah transfer dan
refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami
anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
6. Kurikulum sebagai Pengalaman Belajar. Pengertiannya adalah keseluruhan
pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan penyelenggara
pendidikan.
7. Kurikulum sebagai Produksi. Pengertiannya adalah seperangkat tugas yang
harus dilakukan untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Berdasarkan pengertian-pengertian di
atas dapat digeneralisasikan bahwa pengertian kurikulum adalah kegiatan yang
mencakup berbagai macam rencana kegiatan anak didik yang terperinci yang berupa
bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar,
pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup
kegiatan yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.[3]
Sebagai sebuah sistem, kurikulum terdiri atas komponen-komponen yang saling
terkait, terintegrasi, dan tidak dapat terpisahkan satu sama lainnya. Dalam
pengertian modern, Muhammad Muzammil Al-Basyir meyebutkan komponen kurikulum
terdiri atas al-ahdaf al-ta’limiyah (tujuan pendidikan), al-muhtawa
(materi), turuqu tadris wa wasailihi (metode pembelajaran), dan al-taqwim
(evaluasi).
1.
Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada hakikatnya, adalah tujuan dari setiap program
pendidikan yang akan deberikan kepada siswa atau peserta didik. Tujuan
kurikulum ini terdiri atas tujuan kognitif (ahdafun ma’rifiyatun),
tujuan psikomotorik (ahdafun mahariyatun), dan tujuan yang bersifat
afektif (ahdafun wijdaniyatun).
Tujuan kurikulum terbagi dalam 3 tahap, yaitu tujuan nasional, tujuan
institusional, dan tujuan kurikuler. Tujuan nasional adalah tujuan yang ingin
dicapai secara nasional berdasarkan falsafah negara, sebagaimana diamanatkan
dalam undang-undang sisdiknas (meningkatkan kualitas manusia Indonesia,
yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggungjawab). Tujuan institusional adalah tujuan yang
ingin dicapai oleh suatu institusi pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan.
Sedangkan tujuan kurikuler adalah tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program
studi, bidang studi atau pelajaran, yang disusun mengacu atau berdasarkan
tujuan institusional atau tujuan pendidikan nasional.
2.
Materi
Materi atau
program dalam kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum atau konten
kurikulum itu sendiri. Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang
sisdiknas telah ditetapkan, bahwa isi kurikulum merupakanbahan kajian dan
pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Sesuai
dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun bedasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)
Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran
yang terdiri atas bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji
oleh peserta didik dalam proses pembelajaran.
b)
Materi kurikulum mengacu pada
pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan.
c)
Materi kurikulum diarahkan untuk
mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti tujuan pendidikan nasional merupakan
target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi.
3.
Metode
Metode atau
strategi pembelajaran, menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena
memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu,
penyusunannya hendaknya berdasarkan analisis tugas yang mengacu pada tujuan
kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada tiga
alternatif pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
a)
Pendekatan yang berpusat pada mata
pelajaran, di mana materi pembelajaran terutama, bersumber dari mata ajaran.
b)
Pendekatan yang berpusat pada siswa.
Pendekatan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa.
c)
Pendekatan yang berorientasi pada
kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan mengintegrasikan sekolah dan
masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
4.
Evaluasi
Kata
evaluasi berasal dari kata to evaluate yang sering diartikan dengan
menilai. Istilah nilai (value) pada mulanya dipopulerkan oleh filosif,
dan Plato-lah yang mula-mula mengemukakannya. Penilaian dalam pendidikan
berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang
berkaitan dengan dunia pendidikan.
Evaluasi
kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum
sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektivitas, relevansi
dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan.
C.
Ciri-ciri
Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam
pendidikan Islam terdapat 5 ciri dan keistimewaan kurikulum yang sesuai dengan
semangat pendidikan yang ada di dalamnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh
Muhammad Al-Toumy Al-Syaebani sebagai berikut:
1.
Menonjolkan tujuan
agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan, metode-metode,
alat-alat dan tekniknya bercorak agama. Segala yang diajarkan dan diamalkan
dalam lingkungan agama dan akhlak dan berdasarkan pada Al-Qur’an, sunnah, dan
peninggalan orang-orang terdahulu yag saleh.
2.
Meluasnya perhatian
dan menyeluruhnya kandungan-kandungannya. Kurikulum yang memperhatikan
pengembangan dan bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi
intelektual, psikologi, social dan spiritual. Disamping menaruh perhatian
kepada pengembangan dan bimbingan terhadap aspek spiritual bagi pelajar, dan
pembinaan aqidah yang betul padanya, menguatkan hubungan dengan Tuhannya,
menghaluskan akhlaknya, melalui kajian terhadap ilmu-ilmu agama, latihan
spiritual dan mengamalkan syiar-syiar agama dan akhlak islam. Kurikulum ini
meliputi ilmu-ilmu al-qur’an termasuk tafsir, bacaan,dll,ilmu-ilmu hadist, ilmu
tauhid, ilmu nahwu, saraf, arudh, dan lain-lain.
3.
Ciri-ciri keseimbangan
yang relative diantara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni
atau kemestian-kemestian, pengalaman-pengalaman, dan kegiatan-kegiatan
pengajaran yang bermacam-macam. Kurikulum pendidikan Islam, sebagaimana ia
terkenal dengan menyeluruhnya perhatian dan kandunganya, juga menaruh perhatian
untuk mencapai perkembangan yang menyeluruh, lengkap melengkapi, dan berimbang
antara orang dan masyarakat.
4.
Kecenderungan pada
seni halus, aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik,
latihan kejuruan, bahasa asing, sekalipun atas dasar perseorangan dan juga bagi
mereka yang memiliki keediaan dan bakat bagi perkara-perkara ini dan mempunyai
kenginan untuk mempelajari dan melatih diri dalam perkara itu.
5.
Perkaitan antara
kurikulum dalam pendidikan Islam dalam kesediaan-kesediaan pelajar-pelajar dan
minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan-perbedaan perseorangan diantara
mereka.[5]
D.
Asas
Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu kurikulum pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan Islam,
diharapkan mengandung beberapa unsur utama, seperti tujuan, isi mata pelajaran,
metode megajar dan penilaian. Kesemuanya tersebut harus tersusun dan mengacu
pada sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber
kekuatan tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentuk kurikulum pendidikan.
Muhammad Al-Toumy Al-Syaebani mengemukakan bahwa asas-asas umum menjadi
landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam adalah:
a)
Asas Agama.
Seluruh sistem yang ada dalam masyarakat Islam, termasuk pendidikannya,
harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dalam kurikulumnya pada ajaran Islam
yang meliputi aqidah, ibadah, muamalah dan hubungan-hubungan yang berlaku di
dalam masyarakat. Hal ini bermakna bahwa semuanya harus mengacu pada dua sumber
utama syari’at Islam yaitu, Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b)
Asas Falsafah.
Dasar ini memberikan sebuah arah terhadap tujuan pendidikan Islam, dengan
dasar filosofis, sehingga kurikulum pendidikan Islam mengandung suatu
kebenaran, terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini
kebenarannya.
c)
Asas Psikologi.
Dasar ini memberi arti bahwa kurikulum pendidikan Islam hendaknya disusun
dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang
dilalui anak didik.
d)
Asas Sosial.
Kurikulum pendidikan Islam harus mengacu kepada arah realisasi individu
dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar output yang dihasilkan pendidikan
Islam ialah manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat dalam kontek
kehidupan di zamannya.[6]
E.
Fungsi
Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum mempunyai 4 fungsi utama, yaitu:
1)
Kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang
dicita-citakan.
2)
Kurikulum sebagai pedoman dan
program yang harus dilakukan oleh subyek dan obyek pendidikan.
3)
Kurikulum memiliki fungsi
kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan
tenaga kerja bagi yang tidak melanjutkan.
4)
Kurikulum sebagai standar dalam
penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pendidikan, atau sebagai batasan
dari program kegiatan yang akan dijalankan pada catur wulan, semester maupun
pada tingkat pendidikan tertentu.[7]
F.
Orientasi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Orientasi kurikulum pendidikan Islam mencakup 3 hal, yaitu:
1)
Orientasi pada perkembangan peserta
didik
Orientasi pengembangan kurikulum pendidikan Islam pada perkembangan peserta
didik, menjadikan adanya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran.
Paradigma itu antara lain menempatkan posisi paserta didik yang pada awalnya
hanya berfungsi sebagai obyek semata, menjadi menempatkan peserta didik sebagai
obyek dan subyek sekaligus.
2)
Orientasi pada lingkungan sosial
Kurikulum pendidikan (islam) pada dasarnya merupakan jawaban atas berbagai
kebutuhan dan tuntutan masyarakat (sosial) terhadap pendidikan. Karenanya
kurikulum harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat itu
sendiri
3)
Orientasi pada perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Ilmu pengetahuan merupakan warisan umat manusia yang ditumpuk selama
berabad-abad dan masih terus akan dikembangkan selama manusia hidup di atas
muka bumi ini. Ilmu pengetahuan yang disusun oleh para ahli dalam berbagai
disiplin ilmudan diajarkan di berbagai lembaga pendidikan dalam bentuk mata
pelajaran. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan dikembangkan dengan memuat
sejumlah mata pelajaran dari bebagai displin ilmu, baik berupa pengetahuan,
humaniora, teknologi maupun kesenian.[8]
G.
Pengembangan
Kurikulum
Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan yang menghasilkan
suatu cara yang “baru”, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan
penyempurnaan terhadap cara tersebut terus dilakukan.[9]
Pengembangan
kurikulum adalah proses siklus, yang meliputi empat unsur, yakni:
1. Tujuan:
mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang
tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject
course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
2. Metode dan
material: mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material
sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tadi yang serasi menurut pertimbangan
guru.
3. Penilaian (assesment):
menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungan
dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4. Balikan (feedback):
umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya
menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya. [10]
H.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum
1)
Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembangan
kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik
tolak dari tujuan pendidikan nasional.
2)
Prinsip Relevansi
Pengembangan
kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus sesuai
dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, kebutuhan ssatuan pendidikan, tingkat
perkembangan dan kebutuhan peserta didik, perkembangan intelektualnya,
kebutuhan jasmani dan rohani, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
3)
Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan efisiensi dalam pendayaan guna, waktu, tenaga,
dan sumber-sumber yang tersedia pada satuan pendidikan agar mencapai hasil yang
optimal. Waktu yang tersedia peserta didik juga terbatas, harus dimanfaatkan
secara efektif sesuai dengan mata pelajaran dan bahan pelajaran yang
diperlukan.
4)
Prinsip Fleksibilitas
Pengembangan
kurikulum yang fleksibel akan memberikan kemudahan dalam menggunakan, diubah,
dilengkapi, atau dikurangi berdasarkan tuntutan keadaan dan kemampuan satuan
pendidikan.
5)
Prinsip Berkesinambungan
Pengembangan
kurikulum hendaknya disusun secara berkesinambungan. Artinya bagian-bagian,
aspek-aspek, materi atau bahan kajian disusun secara berurutan, tidak
terlepas-lepas, satu sama lain saling keterkaitan memiliki hubungan fungsional
yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur, dan satuan
pendidikan.
6)
Prinsip Keseimbangan
Pengembangan
kurikulum selain memperhatikan kesinambungan juga harus memperhatikan
keseimbangan secara proporsional dan fungsional anatara bagian program, sub
program, antara semua mata pelajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang
ingin dikembangkan.
7)
Prinsip Keterpaduan
Perencanaan
terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara
unsur-unsurnya.
8)
Prinsip Mengedepankan Mutu
Pendidikan
mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu. Sedangkan mutu pendidikan
berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu
sangat ditentukan oleh derajat mutu guru, proses pembelajaran, peralatan atau
media yang lengkap dan memadai.[11]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum
adalah kegiatan yang mencakup berbagai macam rencana kegiatan anak didik yang
terperinci yang berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi
belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan
hal-hal yang mencakup kegiatan yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang
diinginka. Kurikukum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan suatu
system pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada
semua jenis dan semua tingkat pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Abd, M.Pd.I. Filsafat Pendidikan Islam: Sebuah Gagasan
Membangun Pendidikan Islam. Yogyakarta: SUKSES offset, 2009.
Gunawan, Heri, S.Pd.I., M.Ag. Kurikulum dan Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam. Bandung: Alfabeta, 2013.
Nizar, Dr. Samsul, MA. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan
Historis, Teoritis Dan Praktis. Jakarta: Ciputat Press, 2002.
Al-Syaibany, Omar Mohammad Al-Thoumy. Falsafah Pendidikan Islam.
Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
[1]
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis Dan
Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 55-56
[2]
Omar Mohammad Al-Thoumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 478
[3]
Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam: Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan
Islam, (Yogyakarta: SUKSES offset, 2009), hlm. 155-158
[4]
Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam,
(Bandung: Afabeta, 2013), hlm. 8-17
[5]
http://wenimaniez90.blogspot.co.id/2014/04/makalah-kurikulum-dalam-pendidikan-islam_5.html,
diakses pada hari Sabtu, 17 Oktober 2015.
[6]
Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam: Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan
Islam, hlm. 160-162
[7]
Ibid, hlm. 164
[8]
Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, hlm.
23-29
[9]
Ibid, hlm. 34
[10]
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/05/12/kurikulum-berdasarkan-filsafat-behaviorisme/,
diakses pada hari Sabtu, 17 Oktober 2015.
[11]
Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, hlm.
43-45
Comments
Post a Comment